Presiden Joko Widodo telah mengambil langkah proaktif dalam menghadapi krisis kemanusiaan di Gaza, Palestina, dengan menugaskan Menteri Pertahanan dan Presiden Terpilih RI, Prabowo Subianto, untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang membahas situasi tersebut. Kehadiran Prabowo di KTT di Yordania, yang juga akan mencakup kunjungan ke Arab Saudi, menunjukkan komitmen Indonesia dalam memperjuangkan perdamaian dan kesejahteraan bagi rakyat Palestina.
Salah satu instruksi utama yang diberikan kepada Prabowo adalah untuk mengirim bantuan medis berupa rumah sakit dan tenaga kesehatan ke Gaza. Kerjasama dengan negara-negara Timur Tengah, seperti Uni Emirat Arab, akan memperkuat upaya bantuan ini, menunjukkan solidaritas regional dalam menghadapi krisis kemanusiaan yang melanda Gaza.
Tidak hanya itu, Indonesia juga berkomitmen untuk mengevakuasi warga Palestina yang terdampak konflik. Dengan rencana evakuasi hingga 1.000 orang, Indonesia menunjukkan tanggapannya terhadap kebutuhan mendesak untuk melindungi dan menyelamatkan warga yang terjebak di zona konflik.
Selain itu, Prabowo juga menyatakan kesiapan Indonesia untuk mengirim pasukan penjaga perdamaian jika diperlukan untuk menegakkan gencatan senjata di Jalur Gaza. Dukungan terhadap proposal gencatan senjata yang diajukan oleh Amerika Serikat menandakan kesediaan Indonesia untuk berperan aktif dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di wilayah tersebut.
Instruksi dari Presiden Jokowi kepada Prabowo untuk mengumumkan kesiapan Indonesia dalam menerima, merawat, dan mengevakuasi pasien dari Gaza menegaskan komitmen moral Indonesia untuk memberikan bantuan kemanusiaan yang nyata.
Lebih dari itu, Prabowo menyoroti perlunya penyelidikan komprehensif terhadap bencana kemanusiaan di Rafah, yang merupakan bagian dari konflik yang lebih besar antara Israel dan Palestina. Permintaan solusi yang adil untuk konflik ini mencerminkan sikap Indonesia yang mendukung hak rakyat Palestina untuk memiliki tanah air dan negara yang merdeka.
Secara keseluruhan, langkah-langkah yang diambil oleh Indonesia, melalui instruksi Presiden Jokowi kepada Prabowo, menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung perdamaian dan kesejahteraan di Palestina serta upaya-upaya untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina secara adil dan berkelanjutan.