Kabar mengenai Sandra Dewi, seorang figur terkenal, dan istri dari Harvey Moeis, menjadi sorotan publik setelah tersebar luas kabar bahwa dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditi timah di wilayah IUP PT Timah periode 2015-2022. Namun, klarifikasi dari pengacaranya, Harris Arthur Hedar, menggugah pentingnya kehati-hatian dalam menerima informasi. Artikel ini akan merinci pernyataan dan penjelasan yang panjang dari Harris Arthur Hedar mengenai kontroversi ini.
Kabar tentang Sandra Dewi, seorang aktris terkenal dan istri dari Harvey Moeis, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi timah, mengguncang banyak kalangan. Namun, pernyataan tegas dari pengacaranya, Harris Arthur Hedar, telah mengubah pandangan publik terhadap kabar tersebut.
Harris Arthur Hedar menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks dan fitnah yang tidak memiliki dasar yang kuat. Dalam sebuah klarifikasi yang dilakukan pada Kamis (6/6/2024), Harris membantah kabar tersebut dengan tegas. Dia menyatakan bahwa tidak ada kebenaran dalam kabar yang menyebutkan Sandra Dewi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Menurut Harris, Kapuspenkum Kejaksaan Agung telah memastikan bahwa Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa keterlibatan Sandra Dewi dalam kasus tersebut hanyalah sebagai pihak yang memberikan kesaksian, bukan sebagai tersangka.
Meskipun merasa dirugikan oleh penyebaran kabar palsu tersebut, Harris tidak merencanakan untuk mengambil tindakan hukum atau melaporkan fitnah tersebut kepada pihak kepolisian. Dia menjelaskan bahwa tidak ada perlunya mengambil langkah hukum karena kabar tersebut hanya berasal dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Harris juga menekankan pentingnya membedakan antara posisi Sandra Dewi sebagai seorang publik figur dan sebagai istri Harvey Moeis. Dia menjelaskan bahwa kliennya adalah seorang saksi dalam kasus tersebut dan tidak memiliki keterlibatan langsung dalam dugaan korupsi yang tengah diselidiki.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI telah menegaskan bahwa status Sandra Dewi masih sebagai saksi dalam kasus tersebut, bukan sebagai tersangka. Hal ini disampaikan menyusul isu yang beredar di media sosial yang menyebutkan sebaliknya.
Dalam kasus ini, total ada 21 tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung, termasuk Harvey Moeis. Mereka diduga terlibat dalam proses bisnis timah ilegal yang merugikan negara. Namun, Harris menegaskan bahwa kliennya hanya berperan sebagai saksi dan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.