Polres Sukabumi mengungkapkan bahwa seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang terdampar di Pantai Keusikurug, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tidak memiliki paspor. “Kami telah meminta para WNA untuk menunjukkan dokumen keimigrasian seperti paspor, namun sayangnya tidak ada satupun dari mereka yang bisa menunjukkannya,” ungkap Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepulrohman di Sukabumi.
Dari 28 WNA yang diamankan oleh petugas gabungan Polri dan TNI, sebanyak 23 di antaranya berasal dari Bangladesh, empat orang dari China yang awalnya disangka berasal dari Thailand, dan satu orang dari India. Mereka adalah Mohammad Maruf Hasan, MD Sayful Islam, MD Mustafijur Rohoman, Rahim Miahm, Sazu, Tusar Imran, Tuhhun Hasen, Kabin, Ramgan, Jahirul Islam, Robel Sahkan, Monu Sankan, Jul Haque, Faruk, Nazir Hassen, Milion Hasen, MD Mokhasah Rahman, Arafat Hossaen, Raju Ahmed, Abu Musa, Kalu, Sohel, dan Imhar Rari dari Bangladesh. Sedangkan dari China, mereka adalah Guo Tim Xian, Yu Li Bo, Lin Wen Le, dan Wu Xiao Le, serta dari India adalah Rubek Gazi.
Selain para WNA, petugas juga berhasil mengamankan dua WNI yang bekerja sebagai tekong kapal, yaitu Dahlan dari Nusa Tenggara Barat dan M Agus dari Samarinda, Kalimantan Timur. Mereka semua sudah ditangani oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi untuk proses lebih lanjut.
Diduga para WNA yang terdampar tersebut merupakan imigran gelap, namun tujuan akhir mereka masih belum diketahui. Sebelumnya, petugas telah menyelamatkan mereka setelah kapal motor yang mereka naiki mengalami masalah di perairan laut selatan Kabupaten Sukabumi, sehingga mereka terpaksa bersandar di pantai.
Koordinasi antarinstansi pun terus dilakukan untuk menangani kasus ini. Polres Sukabumi akan terus berusaha menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya. Semoga kasus ini segera mendapatkan penyelesaian yang baik dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Terima kasih.