Mendekati pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024, Bawaslu terus mengingatkan agar para kepala desa tetap netral. Puadi dari Bawaslu menyatakan bahwa mereka akan mengundang bupati/wali kota di seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan larangan bagi kepala desa yang berpihak selama Pilkada 2024. Regulasi yang akan disosialisasikan adalah Pasal 188 jo…