Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyelenggarakan pembekalan keterampilan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa purnabakti pada periode 1 September 2024 hingga 1 Agustus 2025. Program ini bertujuan untuk mewujudkan ASN purnabakti yang mandiri dan tetap berdedikasi tinggi.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Min Usihen, mengimbau seluruh ASN yang akan memasuki masa purnabakti agar tidak kehilangan kepercayaan diri. Ia berharap mereka tetap semangat dan terus meningkatkan produktivitas.
“Yakinlah bahwa di mana pun Anda berada, masyarakat masih sangat mengharapkan peran aktif dan pengabdian Anda,” ujar Min saat memberikan pembekalan kepada calon purnabakti di lingkungan Kemenkumham di Jakarta, Selasa, seperti dikutip dari keterangan tertulis resmi.
Pembekalan keterampilan ini diikuti oleh 200 peserta yang hadir secara langsung dari unit utama dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta serta 980 peserta yang mengikuti secara daring dari kanwil dan unit pelaksana teknis (UPT).
Min menegaskan bahwa pensiun bukan berarti akhir dari masa pengabdian seorang ASN, melainkan awal dari bentuk pengabdian yang berbeda kepada masyarakat. Menurutnya, keyakinan atas harapan dan ekspektasi masyarakat menjadikan masa purnabakti sebagai kelanjutan pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Pensiun adalah kehormatan dan penghargaan dari negara atas dedikasi setiap ASN yang telah mengabdikan sebagian hidupnya untuk bangsa, negara, dan masyarakat,” tambah Min. Ia menekankan bahwa masyarakat memandang dan mempercayai para pensiunan ASN memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekjen Kemenkumham, Supartono, menjelaskan bahwa pembekalan dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada 6-8 Agustus 2024. Pada hari pertama, pembekalan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Yayasan Purna Pengayoman, PT Tabungan Asuransi Pensiun (Taspen), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Hari kedua diisi dengan materi dari motivator dan PT Bank Mandiri Taspen, sementara pada hari terakhir dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dari Balai Kesehatan Masyarakat (Balkesmas) Sekretariat Jenderal. Bagi peserta daring, pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh tim kesehatan di masing-masing wilayah atau UPT.