Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional, telah menyelesaikan harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Kebijakan Energi Nasional. “Pengharmonisasian RPP Kebijakan Energi Nasional atau KEN sudah rampung,” ujar Arifin di DPR RI, Jakarta, pada Senin (8/7/2024). Dia menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah mengirimkan RPP KEN kepada Kementerian ESDM untuk diproses lebih lanjut melalui Surat Nomor PPE.PP.03.03-1186 tanggal 4 Juni 2024. Selanjutnya, Kementerian ESDM mengirimkan surat kepada Komisi VII pada tanggal 5 Juni 2024 sesuai dengan arahan dari Kementerian Sekretariat Negara.
Menurut Arifin, pada tanggal 25 Juni 2024, pihaknya telah melaporkan hasil pengharmonisasian kepada Presiden Joko Widodo selaku Ketua DEN. “Kami juga telah melaporkan usulan penyampaian RPP KEN kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan sebelum ditetapkan oleh pemerintah,” tambahnya. Selama tahun 2023 hingga 2024, telah dilakukan tiga kali focus group discussion (FGD) bersama Komisi VII terkait Kebijakan Energi Nasional.
Oleh karena itu, pemerintah berharap agar DPR menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional. “Kami berharap persetujuan DPR RI dapat diperoleh pada bulan Juli 2024, dan RPP KEN dapat ditetapkan oleh Pemerintah,” demikian disampaikan Arifin.